Jumat, 05 Mei 2017

IT AUDITOR

A. Pengertian Audit IT.
Audit teknologi informasi atau information systems (IS) audit adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.
B. Sejarah singkat Audit IT
Audit IT yang pada awalnya lebih dikenal sebagai EDP Audit (Electronic Data Processing) telah mengalami perkembangan yang pesat. Perkembangan Audit IT ini didorong oleh kemajuan teknologi dalam sistem keuangan, meningkatnya kebutuhan akan kontrol IT, dan pengaruh dari komputer itu sendiri untuk menyelesaikan tugas-tugas penting. Pemanfaatan teknologi komputer ke dalam sistem keuangan telah mengubah cara kerja sistem keuangan, yaitu dalam penyimpanan data, pengambilan kembali data, dan pengendalian. Sistem keuangan pertama yang menggunakan teknologi komputer muncul pertama kali tahun 1954. Selama periode 1954 sampai dengan 1960-an profesi audit masih menggunakan komputer. Pada pertengahan 1960-an terjadi perubahan pada mesin komputer, dari mainframe menjadi komputer yang lebih kecil dan murah.
Pada tahun 1968, American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) ikut mendukung pengembangan EDP auditing. Sekitar periode ini pula para auditor bersama-sama mendirikan Electronic Data Processing Auditors Association (EDPAA). Tujuan lembaga ini adalah untuk membuat suatu tuntunan, prosedur, dan standar bagi audit EDP. Pada tahun 1977, edisi pertama Control Objectives diluncurkan. Publikasi ini kemudian dikenal sebagai Control Objectives for Information and Related Technology (CobiT). Tahun 1994, EDPAA mengubah namanya menjadi Information System Audit (ISACA). Selama periode akhir 1960-an sampai saat ini teknologi TI telah berubah dengan cepat dari mikrokomputer dan jaringan ke internet. Pada akhirnya perubahan-perubahan tersebut ikut pula menentukan perubahan pada audit IT.
C. Jenis Audit IT.
1. Sistem dan aplikasi.
Memeriksa apakah sistem dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi, berdayaguna, dan memiliki kontrol yang cukup baik untuk menjamin keabsahan, kehandalan, tepat waktu, dan keamanan pada input, proses, output pada semua tingkat kegiatan sistem.
2. Fasilitas pemrosesan informasi.
Memeriksa apakah fasilitas pemrosesan terkendali untuk menjamin ketepatan waktu, ketelitian, dan pemrosesan aplikasi yang efisien dalam keadaan normal dan buruk.
3. Pengembangan sistem.
Memeriksa apakah sistem yang dikembangkan mencakup kebutuhan obyektif organisasi.
4. Arsitektur perusahaan dan manajemen TI
Memeriksa apakah manajemen TI dapat mengembangkan struktur organisasi dan prosedur yang menjamin kontrol dan lingkungan yang berdaya guna untuk pemrosesan informasi.
5. Client/Server, telekomunikasi, intranet, dan ekstranet
Memeriksa apakah kontrol-kontrol berfungsi pada client, server, dan jaringan yang menghubungkan client dan server.
D. Metodologi Audit IT.
Dalam praktiknya, tahapan-tahapan dalam audit IT tidak berbeda dengan audit pada umumnya, sebagai berikut :
1. Tahapan Perencanaan.
Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
2. Mengidentifikasikan reiko dan kendali.
Untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
3. Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti.
Melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
4. Mendokumentasikan.
Mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan auditee.
5. Menyusun laporan.
Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.
E. Alasan dilakukannya Audit IT.
Ron Webber, Dekan Fakultas Teknologi Informasi, monash University, dalam salah satu bukunya Information System Controls and Audit (Prentice-Hall, 2000) menyatakan beberapa alasan penting mengapa Audit IT perlu dilakukan, antara lain :
1. Kerugian akibat kehilangan data.
2. Kesalahan dalam pengambilan keputusan.
3. Resiko kebocoran data.
4. Penyalahgunaan komputer.
5. Kerugian akibat kesalahan proses perhitungan.
6. Tingginya nilai investasi perangkat keras dan perangkat lunak komputer.
F. Manfaat Audit IT.
1. Manfaat pada saat Implementasi (Pre-Implementation Review)
– Institusi dapat mengetahui apakah sistem yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan ataupun memenuhi acceptance criteria.
– Mengetahui apakah pemakai telah siap menggunakan sistem tersebut.
– Mengetahui apakah outcome sesuai dengan harapan manajemen.
2. Manfaat setelah sistem live (Post-Implementation Review)
– Institusi mendapat masukan atas risiko-risiko yang masih yang masih ada dan saran untuk penanganannya.
– Masukan-masukan tersebut dimasukkan dalam agenda penyempurnaan sistem, perencanaan strategis, dan anggaran pada periode berikutnya.
– Bahan untuk perencanaan strategis dan rencana anggaran di masa mendatang.
– Memberikan reasonable assurance bahwa sistem informasi telah sesuai dengan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan.
– Membantu memastikan bahwa jejak pemeriksaan (audit trail) telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh manajemen, auditor maupun pihak lain yang berwewenang melakukan pemeriksaan.
– Membantu dalam penilaian apakah initial proposed values telah terealisasi dan saran tindak lanjutnya.
G. Pengertian Audit Trail
Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara rinci. Audit Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data.Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik.
1. Cara Kerja Audit Trail
a. Audit Trail yang disimpan dalam suatu tabel
b. Dengan menyisipkan perintah penambahan record ditiap query Insert, Update dan Delete
c. Dengan memanfaatkan fitur trigger pada DBMS. Trigger adalah kumpulan SQL statement, yang secara otomatis menyimpan log pada event INSERT, UPDATE, ataupun DELETE pada sebuah tabel.
2. Fasilitas Audit Trail
Fasilitas Audit Trail diaktifkan, maka setiap transaksi yang dimasukan ke Accurate, jurnalnya akan dicatat di dalam sebuah tabel, termasuk oleh siapa, dan kapan. Apabila ada sebuah transaksi yang di-edit, maka jurnal lamanya akan disimpan, begitu pula dengan jurnal barunya.
3. Hasil Audit Trail
Record Audit Trail disimpan dalam bentuk, yaitu :
a. Binary File – Ukuran tidak besar dan tidak bisa dibaca begitu saja
b. Text File – Ukuran besar dan bisa dibaca langsung
c. Tabel.
H. Pengertian IT Forensics.
1. Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
2. Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
3. Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
I. Tujuan IT Forensics.
Adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Komputer fraud.
Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2. Komputer crime.
Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
J. Terminologi IT Forensics.
1. Bukti digital (digital evidence).
adalah informasi yang didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail.
2. Empat elemen kunci forensik dalam teknologi informasi, antara lain :
a. Identifikasi dari bukti digital.
Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.
b. Penyimpanan bukti digital.
Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.
c. Analisa bukti digital.
Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital.
d. Presentasi bukti digital.
Proses persidangan dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan.
K. Investigasi kasus teknologi informasi.
1. Prosedur forensik yang umum digunakan, antara lain :
a. Membuat copies dari keseluruhan log data, file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang terpisah.
b. Membuat copies secara matematis.
c. Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang dikerjakan.
2. Bukti yang digunakan dalam IT Forensics berupa :
a. Harddisk.
b. Floopy disk atau media lain yang bersifat removeable.
c. Network system.
3. Beberapa metode yang umum digunakan untuk forensik pada komputer ada dua yaitu :
a. Search dan seizure. Dimulai dari perumusan suatu rencana.
b. Pencarian informasi (discovery information).
Metode pencarian informasi yang dilakukan oleh investigator merupakn pencarian bukti tambahan dengan mengandalkan saksi baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dengan kasus ini.
KESIMPULAN :
Audit IT merupakan urutan kronologis catatan audit, yang masing-masing berisikan bukti langsung yang berkaitan dengan yang dihasilkan dari pelaksanaan suatu proses bisnis atau fungsi sistem. Catatan audit biasanya hasil kerja dari kegiatan seperti transaksi atau komunikasi oleh orang-orang individu, sistem, rekening atau badan lainnya. Dengan adanya Audit IT diharapkan semua kronologis/kegiatan program dapat terekam dengan baik.
Audit IT juga sangat membantu dalam IT forensik jika pengguna IT menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer seperti Komputer fraud (Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer) dan Komputer crime. (menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum). Sehingga memudahkan Penyidik IT forensik dalam menganalisa.

TUGAS MAKALAH ETIKA DAN PROFESIONALISME

BAB 1
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.

Pada dasarnya pengertian etika apabila diartikan intinya sama saja yaitu hal yang berkaitan dengan perilaku baik dan benar dalam kehidupan manusia. Etika merupakan dasar yang penting didalam pergaulan serta menjadi landasan penting bagi sebuah peradaban yang akan menjadi kesan mendalam dan terpatri terus di benak seseorang. Etika bukan hanya sekedar penampilan fisik, tetapi masih banyak faktor lain yang dapat mendukung seseorang untuk menampilkan sosoknya yang memiliki etika yang tinggi.

Ada perbedaan didalam etika setiap pergaulan, seperti etika di rumah akan pasti berbeda dengan etika dengan para pedagang kaki lima, serta berbeda pula dengan etika di kantor. Untuk etika di kantor memiliki perbedaan yang lebih rumit dari pada etika di tempat-tempat informal lainnya, dimana etika ini erat kaitannya dengan hubungan antara atasan dan bawahan.
Profesi istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang  bahwa suatu hal yang berkaiatan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut  profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari  praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk  bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacar, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manager, wartawan, pelukus, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Seseorang yang memakai suatu profesi tertentu, disebut  professional. Walaupun begitu, istilah professional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Menjadi professional dalam suatu profesi adalah tuntutan yang akhirnya mampu meningkatkan kualitas keprofesian yang kita miliki.

BAB II
PEMBAHASAN

B.     PEMBAHASAN ETIKA
Pengertian Etika
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987)
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986)
A.    Contoh Etika dalam bermasyarakat
·         mengucapkan salam saat bertamu
·         cium tangan orang tua sebelum melakukan aktifitas sehari-hari
·         membuang sampah pada tempatnya
·         meminta maaf saat melakukan kesalahan
·         makan menggunaka tangan kanan    
B.     Contoh Etika dalam Berbisnis
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
3.Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya   perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Etika Bisnis yang Diterapkan

·      Contoh Pelanggaran Etika Bisnis
1.   Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi

Pada tahun ajaran baru, sebuah sekolah mengenakan biaya Rp 700.000 yang dibebankan kepada setiap siswa barunya. Sebelumnya, pihak sekolah tidak menginformasikan mengenai biaya ini sehingga membuat para siswa baru mau tidak mau harus membayarnya. Di sampintg itu, tidak ada penjelasan resmi mengenai arah penggunaan uang tersebut. Setelah diusut, ternyata uang itu akan dipergunakan untuk keperluan pribadi para gurunya. Dalam kasus ini pihak sekolah telah melanggar prinsip transparasi dalam beretika.

2.   Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas

Sebuah Rumah Sakit melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS akan secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri. Adhi sebagai salah seorang karyawan di RS itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, Adhi akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.

3.   Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati

Seorang nasabah, sebut saja Y, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. Y sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi Y untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.

C.     Contoh Etika keperawatan
A.    ALIRAN ETIKA KEPERAWATAN
          Ada 3 aliran tentang etika, yaitu:
1.    Aliran Deskriptif
Aliran ini memberikan gambaran dan penjelasan bagaimana manusia harus berperilaku dalam lingkungannya atau dalam masyarakat untuk memperoleh tujuan.
2. Aliran Etika Normatif
Aliran ini meberi gambaran tentang perilaku yang baik dan benar. Ukuran ini didasari oleh sesuatu yang diajukan oleh agama dan didasari oleh kepercayaan pelaku masing-masing. Kepercayaan pelaku akan diapengaruhi oleh lingkungan social budaya, social ekonomi, dan status tempat perilaku berada.
Frankena (1973) membagi etika normative menjadi :
a. Deontology ialah etika sebagai tolok ukur perilaku yang berfokus pada formalitas, misalnya tugas dan kewajiban yang dilakukan oleh manusia.
b. Teleogis ialah etika sebagai pedoman perilaku yang berfokus pada penggunaannya, bagaimana manusia menggunakan kode perilaku tersebut.
3. Aliran Etika Pluralisme
Dalam alian ini etika sebagai pedoman perilaku yang mengumpulkan banyak informasi untuk mengukur kompeksitas situasi tertentu dan mempertimbangkan tindakan etika.
Untuk dapat member bantuan yang sesuai dengan kebutuhan klien/masyarakat, perawat perlu memperhatikan nilai social yang terkait erat dalam cirri profesi, yaiotu :
a.    Penguasaan pengetahuan yang mendalam
b.   Keterampilan teknis/motoris yang matang, yang diperoleh melalui proses belajar mengajar dilahan praktek, dalam situasi nyata.
c.    Sikap pribadi dan professional dalam memberikan pelayanan.
2.3  TIPE ETIKA KEPERAWATAN
Ada 3 etika keperawtan, yaitu terdiri dari :
a. Bioetik
Studi filosofi yang mempelajari tentang kontroversi dalam etik menyangkut masalah biologi dan pengobatan
b. Clinical ethics
Bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien contoh: adanya pertujuan atau penolakan dan bagaimana sebaiknya seseorang merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat.
c.  Nursing ethics
Studi formal tentang issue etik yang dikembangkan dalam tindakan keperawatanserta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik.




D.    Contoh Etika di bidang Ekonomi
      Etika merupakan suatu ilmu yang membahas tentang perilaku perbuatan baik dan buruk manusia. Dalam etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat mengenai keinginan ketaatan pada suatu etika profesi ketika mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi yang mereka miliki kepada masyarakat luas yang membutuhkan. Secara etimologi etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Perkembangan etika yaitu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan pemakainya, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan public. Prinsip etika profesi dalam kode etik Ikatan Akuntan di Indoneesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya.
E.     Contoh Etika di bidang Teknologi Informasi
·         Etika Profesi Dalam Teknologi Informasi
Teknologi Informasi adalah salah satu sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya adalah kita berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan orang lain membutuhkan kode etik tertentu.

Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaannya Teknologi Informasi :

1. Menggunakan fasilitas Teknologi Informasi untuk melakukan hal yang bermanfaat
2. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal
3. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dala
m sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem
4. Tidak mengganggu dan atau rusak sistem informasi orang lain dengan cara apapun
5. Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawat dengan baik
6. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat
7. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Mialnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
8. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak betatap muka secara langsung 

- Pendapat dan Saran pada Pembahasan Etika
Menurut pendapat saya Sebaiknya , Etika digunakan sebagai landasan dalam berbagai aspek kehidupan.





C. PEMBAHASAN PROFESI
A.Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekejaan adalah  profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakteristik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi  juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi :
·         Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis :  professional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada  pengetahuan tersebut dan bias diterapkan dalam praktek.
·         Asosiasi professional : profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
·         Pendidikan yang ekstensif : profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
·         Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi  professional, biasanya ada persyaratan istitusional dimana calon professional mendapatkan pengalaman melalui  pengembangan professional juga dipersyaratkan.
·         Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses seritfikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bias dianggap bias dipercaya.
·         Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoritis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
·         Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik  bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan
·          Mengatur diri : Organisasi profesi harus bias mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Professional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
·         Layanan public dan alturisme : Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan public, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
·         Status dan imbalan tinggi : Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestisi, dan imbalan yang layak  bagi para anggotanya. Hal tersebut bias dianggap sebagai  pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

B.     Contoh Profesi :
1. Manajer
TUGAS-TUGAS POKOK MANAJER
1. Memberi instruksi untuk melaksanakan pekerjaan.
2. mengawasi pegawai-pegawai dalam melaksanakan tugasnya
3. Melatih pegawai-pegawai untuk melaksanakan tugasnya.
4. mengembangkan metode-metode baru untuk melaksanakan pekerjaan.

TUGAS MANAJER KANTOR DALAM HUBUNGANNYA DENGAN BAWAHAN.
1. Mendamaikan perselisihan-perselisihan bawahan / perorangan .
2. Memelihara disiplin, memberi ujian atau memberi celaan jika perlu.
3. memelihara hubungan antar manusia yang baik dengan bawahan.
4. Jika perlu memberi hutang.

TUGAS MANAJER KANTOR DALAM HUBUNGANNYA DENGAN ATASAN
1. Menerima tanggung jawab atas pekerjaan kantor dengan para atasan
2. Bekerja sama dengan pengawas-pengawas lainnya
3. Mengijinkan dan menolak permintaan para pegawai.
4. Melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan terhadap lingkunagn kantor.

2. Wartawan

Wartawan adalah orang yang bekerja dan mendapat nafkah sepenuhnya dari media massa. Tugas pokoknya sebagai sebagai peliput, penyusun berita, dan menyebarkan berita. Adapun kewartawanan, Dalam Undang-Undang No. 11 tahun 1996, pasal 1 ayat 3 disebutkan: “Kewartawanan ialah pekerjaan/kegiatan/ usaha yang berhubungan dengan pengumpulan, pengelolaan dan penyiaran dalam bentuk fakta, pendapat, ulasan, gambar-gambar dan lain-lain sebagainya untuk perusahaan, radio, televisi dan film”.

3. Guru
Tiga tugas utama, yakni tugas profesional yang terkait dengan logika dan estetika, tugas manusiawi dan tugas kemasyarakatan yang berkaitan dengan etika.

1. Tugas profesional seorang guru adalah dalam rangka meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai lain yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.

2. Tugas manusiawi yakni membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya dalam rangka transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.

3. Sedangkan tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan
apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945.***3***

-          Pendapat dan Saran Pembahasan Teori Profesi

Menurut saya pada teori profesi pada setiap bidang profesi pastinya memiliki etika juga dan etika itu pun penting juga di terapkan pada setiap bidang profesi tentunya.
Karena setiap profesi memiliki peraturan yang harus dijalani. Contoh pada profesi di bidang pendidikan seperti Guru. Sebagai seorang guru harus menjaga etika profesi. Tidak silap uang karena suatu pendidikan bukan suatu sarana untuk menciptakan uang karena para orang tua mulai tidak percaya dengan suatu lembaga pendidikan.

D. PEMBAHASAN PROFESIONALISME
B. Pengertian Profesionalisme
Dalam Kamus Besar Indonesia, profesionalisme mempunyai makna; mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau yang profesional. Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional. Artinya sebuah term yang menjelaskan bahwa setiap pekerjaan hendaklah dikerjakan oleh seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidangnya atau profesinya. Menurut Supriadi, penggunaan istilah profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang dan rendah. Profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dan kode etik profesinya.
Konsep profsionalisme, seperti dalam penelitian yang dikembangkan oleh Hall, kata tersebut banyak digunakan peneliti untuk melihat bagaimana para profesional memandang profesinya, yang tercermin dari sikap dan perilaku mereka. Konsep profesionalisme dalam penelitian Sumardi dijelaskan bahwa ia memiliki lima muatan atau prinsip, yaitu: Pertama, afiliasi komunitas (community affilition) yaitu menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk di dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega informal sumber ide utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesi.
Kedua, kebutuhan untuk mandiri (autonomy demand) merupakan suatu pendangan bahwa seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi). Setiap adanya campur tangan (intervensi) yang datang dari luar, dianggap sebagai hambatan terhadap kemandirian secara profesional. Banyak yang menginginkan pekerjaan yang memberikan hak-hak istimewa untuk membuat keputusan dan bekerja tanpa diawasi secara ketat. Rasa kemandirian dapat berasal dari kebebasan melakukan apa yang terbaik menurut yang bersangkutan dalam situasi khusus. Ketiga, keyakinan terhadap peraturan sendiri/profesi (belief self regulation) dimaksud bahwa yang paling berwenang dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan “orang luar” yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.
Keempat, dedikasi pada profesi (dedication) dicerminkan dari dedikasi profesional dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Keteguhan tetap untuk melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik dipandang berkurang. Sikap ini merupakan ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Pekerjaan didefinisikan sebagai tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen pribadi, sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan ruhani dan setelah itu baru materi, dan yang kelima, kewajiban sosial (social obligation) merupakan pandangan tentang pentingnya profesi serta manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut.
Kelima pengertian di atas merupakan kreteria yang digunakan untuk mengukur derajat sikap profesional seseorang. Berdasarkan defenisi tersebut maka profesionalisme adalah konsepsi yang mengacu pada sikap seseorang atau bahkan bisa kelompok, yang berhasil memenuhi unsur-unsur tersebut secara sempurna.
A.    Contoh Profesionalisme Pada Setiap Bidang Pekerjaan
A.    PROFESIONALISME GURU

Profesionalisme guru memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap keberlangsungan dan efektivitas proses belajar mengajar. Oleh sebab itu guru dituntut untuk bisa menyelami kondisi psikis para siswa ketika ia memberikan pelajaran. Dan lebih dari itu bisa mengatasi setiap permasalahan-permasalahan etis yang timbul di dalam kelas.
Pendekatan humanistik merupakan sebuah kemestian yang harus dilakukan oleh seorang guru supaya bisa menciptakan suasana dialogis ingklusive antara siswa dengan guru. Sehingga terjadi suatu kedekatan emosional yang erat. Berkaitan dengan teori humanistik ini Hamachaek mengatakan bahwa guru-guru yang efektif adalah guru-guru yang “manusiawi”, yang mempunyai rasa humor, adil, menarik, lebih demokratis daripada autokratik, dan mereka harus mampu berhubungan dengan mudah dan wajar dengan para siswa baik secara perorangan maupun kelompok (Wasty Soemanto, 1990: 220).

Eksistensi guru sebagai seorang pendidik memperoleh banyak tantangan, baik itu dari siswa maupun dari masyarakat. Hal ini lebih disebabkan oleh kurang profesionalimenya guru dalam melancarkan efektihitas belajar dan mengajar. Sehingga wibawa para guru di mata murid-murid kian jatuh. Murid-murid masa kini khususnya yang menduduki sekolah-sekolah menengah pada umumnya hanya cenderung menghormati para guru  karena ada udang di balik batu. Sebagian siswa-siswa di kota menghormati guru karena ingin mendapat nilai yang tinggi atau naik kelas dengan peringkat tinggi tanpa kerja keras. Sebagian lainnya lagi menghormati guru agar mendapat dispensasi “harap dan maklum” apabila telat menyerahkan tugas (Muhibbin Syah,1995:  221).
Sikap dan prilaku masyarakat seperti itu memang tidak sepenuhnya tanpa alas an yang bersumber dari para guru. Ada sebagian guru yang terbukti memang berpenampilan tidak mendidik, ada yang memberikan hukuman biadab (corporial punishment) di luar batas norma pendidikan dan ada juga guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid perempuannya. Fenomena-fenomena yang terjadi itu secara filosofis memang bersumber dari diri seorang yang mempunyai predikat ”guru”  yang merupakan sosok publik figure dalam dunia pendidikan.

Di satu sisi banyak aksi-aksi penyudutan terhadap para guru, namun di sisi lain banyak mendapatkan penghargaan dan pujian. Hal ini karena jasa seorang guru sangat besar dalam menciptakan kemajuan zaman. Salah seorang pemikir barat mengatakan tidak ada guru maka tidak ada tekhnologi, tidak ada tehnologi maka manusia akan hancur dibodohi oleh dunia. Pendapat di atas tidak keliru karena guru memainkan paran yang sangat penting dalam pentas kehidupan global. Adanya sebuah lagu khusus tentang guru dan banyaknya muncul puisi-puisi dari para penyair kenamaan adalah bukti yang sangat kuat terhadap jasa-jasa yang diberikan oleh guru yang tidak bisa dihitung secara materi. Karena itu guru adalah orang yang memberikan ilmu, memberikan inspirasi, memberikan motif-motif dan membimbing murid untk mencapai tujuan pendidikan (Witheringthon, 1991: 85)

B.     Kompetensi Profesionalisme Guru

Pengertian dasar kompetensi (competency) adalah kemampuan atau kecakapan. Padanan kata yang berasal dari bahasa Inggris cukup banyak dan yang lebih relevan dengan pembahasan ini ialah kata proficiency dan ability yang memiliki arti kurang  lebih sama yaitu kemampuan. Hanya proficiency lebih sering digunakan orang untuk menyakan kemampuan berperingkat tinggi.

Istilah professional aslinya dalah  kata – kata dari profession (pekerjaan) yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Berdasarkan pertimbangan arti di atas, maka pengertian guru professional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan  dengan kemampuan tinggi (profesionsi) sebagai sumber kehidupan. Kebalikannya adalah guru amatir yang di Barat  disebut sub-profesional seperti teacher-aid (asisten guru). Di negara-negara maju khususnya Australia, asisten guru ini dikaryakan untuk membantu professional dalam mengelola kelas, tetapi tidak mengajar.
    Dengan peran dan profesionalismenya sebagai pengajar, guru diharapakan mampu mendorong setiap anak untuk senantiasa belajar dalam berbagai kesempatan melalui berbagai sumber dan media dan mampu membantu anak secara efektif, dapat mempergunakan berbagai kesempatan belajar dan berbagai sumber media belajar (Abu Ahmadi dan Drs. Widodo Supriyono, 1991: 99)
Dalam menjalankan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki  keanekaragaman kecakapan yang bersifat psikologis yang meliputi (Muhibbin Syah : 230):

1.    Kompetensi Kognitif (kecakapan ranah cipta)
Kompetensi ranah cipta merupakan sebuah kemestian yang harus dimiliki setiap calon guru dan guru professional. Di mana kompetensi kognitif ini mengandung pengetahuan yang bersifat deklaratif dan prosedural. Pengetahuan deklaratif (declarative knowledge ) merupakan pengetahuan yang berisfat statis normative dengan tatanan yang jelas yang diungkapkan secara lisan (oral). Sedangkan pengetahuan prosedural (prosedural knowledge) yang juga bersemayam dalam otak itu juga pada dasarnya  adalah pengetahuan praktis dan dinamis  yang mendasari keterampilan melakukan sesuatu. Pengetahuan dan keterampilan ranah cipta dapat diklasifikasikan dalam dua kategori, yatu: Kategori pengetahuan kependidikan/keguruan dan kategori pengetahuan bidang studi yang menjadi mata pelajaran yang akan diajarkan guru.

2.    Kompetensi afektif (kecakapan ranah rasa)
Kompetensi ranah afektif guru bersifat tertutup dan abstrak, sehingga amat sukar untuk didentifikasi. Kompetensi ranah ini sebenarnya meliputi seluruh fenomena perasaan dan emosi seperti; cinta, benci, senang dan sedih dan sikap-sikap tertentu terhadap diri sendiri dan orang lain. Sikap dan perasaan itu meliputi:
a.    Self concept dan self esteem
b.    Self efficacy dan contextual efficacy
c.    Attitude of self acceptance dan others acceptrance
3.    Kompetensi psikomotor (kecakapan ranah karsa)
Kompetensi psikomotor guru meliputi segala keterampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang pelaksanaannya berhubungan  dengan tugas-tugasnya selaku pengajar. Guru yang professional memerlukan penguasaan yang prima atas sejumlah keterampilan ranah karsa yang ber;angsung yang berakitan dengan bidang studi garapannya.

Secara garis besar, kompetensi ranah karsa  guru terdiri atas dua kategori, yaitu: Kecakapan fisik umum dan kecakapan fisik khusus. Kecakapan fisik umum direflesikan  dalam brntuk gerakan dan tindakan umum jasmani guru seperti duduk, berdiri, berjalan dan lain sebagainya yang tidak langsung berkaitan dengan kreatifitas mengajar. Kompetensi ranah karsa ragam ini selayaknya direflesikan oleh guru sesuai dengan kebutuhan dan tata krama yang berlaku. Adapun kecakapan ranah karsa guru yang khusus meliputi ketrampilan-ketrampilan ekspresi verbal (pernyataan lisan) dan nonverbal  tertentu yang direfleksikan oleh guru terutama ketika mengolah ekpresi proses belajar mengajar.

C.    PROFESIONALISME DI BIDANG KEDOKTERAN / KESEHATAN
Seorang Dokter bertanggung jawab secara:
1)   Moral       : terhadap Sang Pencipta (melalui Sumpah Dokter)
2)   Etik         : terhadap organisasi profesi & masyarakat kedokteran
3)   Disiplin    : terhadap Konsil Kedokteran Indonesia & MKDKI
    4)  Hukum     : -Kedokteran
                         -Pidana
                         -Perdata
                         -Administrasi
Seperti yang kita lihat pada pernyataan-pernyataan di atas, seorang dokter memiliki banyak tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan, baik sebagai tenaga medis maupun sebagai warga negara. Dalam perwujudannya, tugas-tugas tersebut hendaknya dilakukan secara seimbang. Sikap professional dokter dapat kita lihat ketika dokter berhadapan dengan tugasnya (dealing with task), yang berarti mampu menyelesaikan tugas-tugasnya sesuai dengan peran dan fungsinya. mampu mengatur diri sendiri seperti ketepatan waktu, pembagian tugas profesi dengan tugas-tugas pribadi yang lain (dealing with one-self); dan mampu menghadapi berbagai macam tipe pasien serta mampu bekerja sama dengan profesi kesehatan yang lain (dealing with others).
Di dalam proses komunikasi dokter-pasien, misalnya, sikap profesional ini sangatlah penting untuk membangun rasa nyaman, aman, dan percaya pada dokter, yang merupakan landasan bagi berlangsungnya komunikasi secara efektif (Silverman,1998). Sikap profesional ini hendaknya dijalin terus-menerus sejak awal konsultasi, selama proses konsultasi berlangsung, dan di akhir konsultasi.
            Sama halnya dengan hubungan tersebut, dokter juga harus mengamalkan keprofesionalannya kepada masyarakat luas dan negara, terlepas dari profesinya sebagai seorang dokter. Jangan sampai seorang dokter mendapat imej jelek dari masyarakat hanya karena tidak datang dalam pertemuan RT/RW karena beranggapan “saya seorang dokter, saya tidak pantas bergabung dengan masyarakat biasa kebanyakan”. Perilaku tersebut tidak seharusnya dimiliki oleh seorang dokter yang profesional.
            Dewasa ini, banyak sekali kasus mengenai tuntutan kepada dokter dari berbagai pihak akan kinerja dokter. Misalnya saja ada dokter yang melakukan kelalaian atau malah melakukan malpraktik. Hal ini bisa menjadi sasaran yang empuk bagi para  “pencari” kesalahan dokter. Tuntutan-tuntutan tersebut, dapat dicegah atau setidaknya diminimalisasi dengan cara meningkatkan keprofesionalan dokter, yaitu antara lain dengan bekerja sesuai standar profesi dan standar prosedur operasional serta kebutuhan masyarakat dan taat kepada hukum negara.

-          Pendapat dan Saran Teori Profesionalisme
Saran yang dapat saya berikan untuk para pembaca ataupun para guru khususnya dan pemerintah pada umumnya adalah sebagai berikut:
  1. Untuk Guru bekerjalah penuh tanggung jawab dengan ihklas, sehingga apa yang kita lakukan mudah-mudahan menjadi berkah. Karena guru sekarang sudah diakui sebagai profesi dan mendapatkan tunjangan profesi, hak tersebut harus sebanding kinerja kita selaku guru.
  2. Guru juga harus lebih aktif dalam menulis buku ataupun penelitian, sehingga diharapkan guru bisa mandiri dalam membuat membuat karya ilmiah.
  3. Kepada pemeritah selain harus selalu memperhatikan kesejehteraan guru tetapi juga harus melakukan berbagai pelatihan kepada guru dengan demikian akan tercipta harmonisasi dan pendidikan kita akan semakin baik kedepannya.

Selesai
Sumber :
https://www.academia.edu/5690888/MAKALAH_Etika
http://pelajarlog.blogspot.com/2013/12/makalah-etika-moral-dan-akhlak.html#
http://yulianyanny.blogspot.com/2013/05/makalah-pengertian-etika-dan_11.html
http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2009/03/pengertian-etika-peranan-dan.html
http://www.scribd.com/doc/187545457/Makalah-Etika-Profesi-Profesionalisme-Kerja#scribd
http://ririnwarista-etikakeperawatan.blogspot.com/
http://blackcrowsd.blogspot.com/2013/04/contoh-etika-profesi.html
http://makalahtugasku.blogspot.com/2013/11/contoh-makalah-profesionalisme-guru.html
http://novemdejavu.blogspot.com/2011/01/makalah-profesionalisme-dokter.html
https://misteriyana.wordpress.com/2013/02/12/mengembangkan-profesionalisme-guru/